|

Sidak Di Ruang Tahanan, Polres Jayapura Temukan Barang Haram

Ket Gambar : Situasi sidak kapolres Di Ruang tahanan Polres Jayapura. 



MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | PAPUA |  Jajaran Kepolisian Jayapura melakukan sidak di ruang tahanan Mapolresta Jayapura Kota, pada Selasa kemarin. Sidak ini di pimpin langsung Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav R Urbinas, SH, SIK bersama Wakapolres, Kompol Heru Hidayanto, S.Sos. Dari hasil sidak tersebut yang dilaksanakan kurang lebih 2 jam, sejumlah barang terlarang ditemukan dari para narapidana.
Wakapolres, Kompol Heru Hidayanto mengatakan, temuan barang terlarang berupa, tiga unit handphone, silet, dan ikat pinggang.

“Barang tersebut dilarang masuk dalam rumah tahanan, karena dikhawatirkan dapat disalahgunakan oleh para tahanan. Komunikasi dari rutan untuk mengendalikan peredaran narkotika atau menjadikan barang tersebut sebagai alat untuk mengakhiri hidup karena merasa tertekan,”beber Heru.

Heru melanjutkan, orang mungkin tertekan kemudian menjadikan barang tersebut sebagai alat untuk melakukan perbuatan yang tidak semestinya.
Dari tiga Hp yang diamankan, HP tersebut  diletakan dalam bak sampah. Ada kemungkinan Hp tersebut disalahgunakan, sebab di dalam rumah tahanan ada tahanan narkoba dan curanmor.
 “Jangan sampai mereka melakukan komunikasi dari dalam untuk melancarkan tindak pidana di luar,” terangnya.
Temuan di rutan tersebut, kata Heru, sekaligus menjadi bahan evaluasi internal agar anggota yang bertugas jaga lebih memperketat pengawasan di rutan. Ia pun mengimbau pihak keluarga dari tahanan untuk tidak memasukan barang terlarang ke dalam rutan.

Sidak yang dilakukan tersebut merupakan salah satu kewajiban pimpinan untuk ikut melihat secara berkala terhadap kondisi kesehatan, jumlah tahanan, dan kebersihan dari rumah tahanan itu sendiri.

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini