|

Oknum Satpol PP Di Duga Memeras Dan Meresahkan Masyarakat Lampung


Media Nasional Obor Keadilan com. Bandar Lampung l Dony, pengusaha meubel yang menggelar dagangannya di Jalan Sultan Agung Tirtayasa, merasa diperas oknum Satpol PP Bandarlampung.

Diceritakan Dony, beberapa oknum Pol PP yang mendatangi lokasi dagangannya dan mengatakan dirinya telah melanggar Perda Bandarlampung, karena memasang tarub.

Lucunya, oknum Pol PP yang berinisial AS dan JR yang datang ke lokasi toko meubeler alat rumah tangga ini untuk meminta pedagang "berkoordinasi" karena telah menggunakan halaman gedung usaha mebel ini untuk melakukan promosi dengan memajang sejumlah barang seperti kursi, tempat tidur serta lemari yang sedang memberikan diskon hingga 70 persen.

Kemudian, sejumlah oknum Pol PP yang datang tersebut untuk menawarkan untuk berkoordinasi dengan mereka.

"Bisa bayar resmi atau bisa tidak resmi. Kalo tidak resmi mereka akan bantu kepengurusannya melalui mereka, dengan koordinasikan dengan pimpinannya, dengan catatan jika tidak diurus maka tenda promosi yang ada di depan gedung mebel ini terancam dibongkar Pol PP Kota Bandarlampung," kata Dony, menirukan kalimat oknum Pol PP Bandarlampung tersebut, Jumat (18/5/2018) 

Dony mengaku, keberatan dan kecewa dengan ulah oknum Sat Pol PP tersebut. Pun sempat mempertanyakan alasan apa dirinya disarankan untuk membongkar tarub dan bisa dibantu asal ada koordinasi dengan membayar tidak resmi melalui mereka.

"Saya mantan Anggota DPRD Lampung, juga mengerti tentang aturan, saya mempertanyakan hal tersebut, namun tidak bisa dijawab oleh mereka (oknum Pol PP). Saya tidak mengganggu trotoar dan tidak menggangu lahan jalan umum, semua berdiri di dalam pekarangan, kenapa harus mau dibongkar? Namun tidak mendapatkan jawaban yang diharapkan dan akhirnya petugas tersebut pamit," papar Dony.

Dony menyesalkan gaya-gaya preman yang ditunjukkan oknum Pol PP Bandarlampung tersebut.

"Kalo mau menertibkan semua jalur pertokoan tertibkan semua tidak ada pengecualian. Apalagi ada biaya koordinasi boleh resmi boleh tidak resmi. Ini namanya pungli. Saya mau Pak Wali Kota Bandarlampung, untuk menertibkan ulah-ulah oknum Sat Pol PP tersebut, yang meresahkan pedagang," kata Dony.
[ Rahardja]
Editor  :  Rahardja
Penanggung Jawab :  Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini