|

Dua Tersangka Pengedar Narkoba , Berhasil di Amankan Satgas Yonif PR 501 Kostrad, Jayapura



JAYAPURA | Media Nasional Obor Keadilan | Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad berhasil mengamankan 2 oknum pemuda yang membawa Ganja seberat 2,5 Kg. Menurut sumber berita Satgas, Ganja tersebut sudah berbentuk paket siap edar sebanyak 15 paket ukuran sedang yang dikemas dalam kardus mie instan, sementara 1 paket Ganja lainnya seberat 500 gram disembunyikan tersangka di saku celananya, Jumat (18/5).

Saat terjaring Sweeping, kedua tersangka sedang mengendarai sepeda motor dari arah Jayapura hendak menuju Kabupaten Keerom, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya, didapati 1 paket Ganja kering seberat 500 gram yang disembunyikan di dalam saku celana salah seorang tersangka. Kedua tersangka berinisial JP dengan alamat Perumnas 3 Waena, Kota Jayapura sedangkan untuk tersangka LR beralamat di Gang. Bobara, Perumnas 3 Waena, Kota Jayapura. Dari pengakuan tersangka JP didapati Informasi bahwa ia melihat temannya yang berinisial JS meletakkan paket Ganja di sekitar TPA di ujung Kampung Nafri. Berdasarkan informasi tersebut, pihak Satgas segera melakukan pencarian terhadap paket Ganja yang dimaksud, kemudian tak butuh waktu lama bagi personel Satgas untuk melakukan pencarian, dan ternyata benar personel Satgas menemukan 15 paket Ganja seberat 2 Kg yang dikemas dalam kardus mie instan ditengah rerumputan, lalu Ganja tersebut dibawa dan diamankan ke Pos Nafri, dan segera pihak Pos Nafri berkoordinasi dengan Polsek Keerom untuk melakukan penyerahan kedua tersangka dengan Barang Bukti.

Kapolsek Keerom, AKP. Dionisius mengatakan kehadiran Satgas TNI di perbatasan sangat membantu pihaknya dalam memerangi Narkoba di Wilayah Kabupaten Keerom, selain itu, AKP Dionisius juga berharap apa yang dilakukan oleh Satgas 501 Kostrad bisa memberi efek jera kepada para oknum pemakai maupun pengedar Narkoba. "Tidak ada kata Toleransi bagi setiap kasus penyalahgunaan Narkoba", tegas Dion.

Pihak Satgas tak bosan-bosannya menghimbau kepada warga Papua agar jangan pernah sekali-kali membawa serta menggunakan, apalagi sampai mengedarkan barang haram tersebut karena pihak Satgas selama menjalankan tugas Pengamanan Perbatasan di Papua akan selalu siap membantu Program Pemerintah dalam memberantas peredaran Narkoba sampai ke akar-akarnya dan apabila tertangkap, pihak Satgas akan menindak tegas setiap kasus pelanggaran penyalahgunaan Narkoba di Perbatasan. (Oriyen)

Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini