|

Polres Aceh Utara Periksa Senjata Dinas Anggota

Ket Gambar : Pemeriksaan dilaksanakan kepada seluruh personil Polres dan Polsek serta jajaran yang memegang senjata api dinas laras pendek.

OBORKEADILAN.COM | ACEH UTARA  |  Kepolisian Resor Aceh Utara melaksanakan pemeriksaan senjata api Dinas Polri yang dipinjam pakai oleh anggota. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan kepada seluruh personil Polres dan Polsek serta jajaran yang memegang senjata api dinas laras pendek.

Pemeriksaan dilangsungkan di teras Polres Aceh Utara, Rabu (18/4/2018). Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Wakilnya Kompol Suwalto mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk mengatisipasi penyalahgunaan senjata api oleh oknum anggota Polri pemegang senjata api.

“Ini sudah rutin kami lakukan. Tujuanya agar penggunaan senjata api selalu termonitor dan terkontrol oleh pimpinan dalam hal ini unit Propam Polri sebagai pengemban fungsi pengawasan. ” ujar Wakapolres.

Kepada anggota pemegang senjata api. Wakapolres berpesan bahwa senjata api dinas bukan untuk gagah-gagahan, melainkan untuk menunjang pelaksanaan dinas Kepolisian dan pengunaannya juga sudah diatur dalam Peraturan Kapolri.

“Tidak boleh sembarangan dalam menggunakan senjata api dan harus sesuai prosedur” ujarnya. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi kebersihan senjata api, jumlah amunisi dan masa berlaku surat izin senjata api.

Dari hasil pemeriksaan seluruh kodisi senjata api dalam keadaan bersih dan terawat serta nomor senjata api sesuai dengan yang tercatat di surat ijin pemegang senjata api.

Anggota pemegang senjata api juga diingatkan agar lebih hati hati dan waspada baik saat membawa maupun saat menyimpan dirumah terutama bagi yang masih mempunyaik anak kecil.

Wakapolres menekankan agar memperketat perizinan bagi anggota baik yang akan mengajukan permohonan senjata api maupun perpanjangan surat ijin senjata api.

Anggota yang akan memegang senjata api harus lulus tes psikologi pemegang senjata api dan lolos dalam pengawasan baik tingkah laku dalam dinas maupun sikap mental anggota calon pemegang senjata api.

“Pengurusan pengajuan senjata api akan kami perketat untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan” imbuh Wakapolres Kompol Suwalto. [ Muhammad Furqan ]

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini