|

Memalukan... ! Oknum PNS Guru Benangin Bandar Sabu diringkus Polsek Teweh Timur Lantaran Edarkan sabu-sabu Wilayah Bengin

Ket Gambar : penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di wilayah Hukum Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, diacungi jempol karena dalam hitungan jam berhasil meringkus bandar (pengedar_red) sabu di wilayah benangin. 

Media Nasional Obor Keadilan | Barito Utara - Kalteng | Kerja keras dari Polsek Teweh Timur dalam menindak penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di wilayah Hukum Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, diacungi jempol karena dalam hitungan jam berhasil meringkus bandar (pengedar_red) sabu di wilayah benangin. Berdasarkan hasil pengembangan sebanyak dua puluh paket Narkotika jenis sabu kemasan plastik kecil dan satu paket sabu kemasan plastik besar berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polsek Teweh Timur pada tempat yang berbeda Sabtu (14/4/2018).

Terungkapnya oknum Guru PNS Guru mata pelajaran Bahasa di SMAN-1 Benangin, Mixiano Rimardo alias mimik (37) sebagai bandar (pengedar_red) Narkotika jenis sabu diwilayah Benangin yang berhasil diringkus sekira pulul 13.00 WIB berdasarkan pengembangan dari hasil penangkapan pertama terhadap kurir Guanto alias goa (25) sekira pukul 11.00 WIB.

Kepolisian Resort Barito Utara, AKBP Dostam M. Siregar S.I.K, melalui realise perss Kasatnarkoba Polres Barut, AKP Tugiyo mengatakan, atas berkat kesigapan dan kerjasama tim yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Teweh Timur," menjelaskan kronologisnya berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat bahwa ada seseorang yang akan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, kemudian anggota Polsek Teweh Timur yang di Pimpin Kapolsek Teweh Timur Ipda Anis sekira pukul 11.00 WIB langsung melakukan lidik dan monitoring dan langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah  melakukan penggeledahan di rumah pelaku Guanto alias Goa (23), petugas menemukan 3 paket atau bungkus serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, dan 1 bungkus klip plastik bening, dan 1 buah HP warna hitam, setelah diintreograsi dan pengembangan bahwa 3 paket Narkotika yang diduga jenis Sabu tersebut berasal dari seseorang yang bernama Mixiano Rimardo alias mimik," Ujarnya.

Tanpa membuang waktu, Satrekrim Polsek Teweh Timur langsung bergerak cepat melakukan pengembangan, dengan malakukan penggeledahan ke rumah Mimik (37). Dan benar sekira pukul 13.00 WIB petugas berhasil menemukan lagi 17 (tujuh belas) paket yang terdiri dari 16 (enam belas) paket ukuran kecil dan 1 (satu) paket berukuran besar, yang  ditemukan dikantong celana sebelah kanan. Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti (BB) dibawa ke Polsek Teweh Timur untuk dilakukan Proses lebih lanjut," Ungkap Tugiyo.

Sementara saat di konfirmasikan watawan Media Nasional Obor Keadilan, Sabtu (14/4/2018) dengan Kapolres Barito Utara AKBP Dostan M. Siregar melalui Kapolsek Teweh Timur Ipda Anis, di Mapolres Barito Utara," Membenarkan bahwa Timnya berhasil meringkus dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu dengan sejumlah barang bukti 21 (dua puluh satu) paket dengan rincian 20 (dua puluh) paket berukuran dalam kemasan plastik kecil dan 1 (satu) paket dalam kemasan plastik besar dengan berat 4,80 gram," Terangnya.

"Sekira jam 20.00 WIB kita rombongan dari Polsek Benangin tiba di Mapolres Barito Utara membawa dua pelaku beserta Barang Bukti (BB) untuk diamankan dan guna dilakukan proses lebih lanjut untuk ke dua pelaku di jerat dengan Pasal pasal 114 ayat (1) pasal 112 ayat (1) atau UU RI Nomer 35 Tahun 2009 tentang narkotika, " pungkasnya Anis. [ AN - OK ]

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini