|

Ketua PPK Padangsidimpuan Angkola Julu, Terlibat jaringan Narkoba

Ket Gambar : Oknum Ketua PPK P.Sidimpuan Angkola Julu MHH bersama US saat di amankan Satresnarkoba Polres P.Sidimpan.


P.SIDIMPUAN  | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Oknum Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) P.Sidimpuan Angkola Julu, Kota.P.Sidimpuan berinisial MMH, 29, warga Desa Joring Natobang, Kec.P.Sidimpuan Angkola Julu ditangkap aparat Polres P.Sidimpuan terkait kasus keterlibatannya dalam jaringan Narkoba di kota Padangsidimpuan.
Informasi  itu diperoleh Wartawan  Jumat (27/4) kemarin , oknum ketua PPK untuk Pemilukada Kota P.Sidimpuan dan Pilgubsu Tahun 2018 ditangkap petugas Satresnarkoba Polres P.Sidimpuan atas laporan masyarakat.Selain MMH, turut ditangkap US, 39, warga Huta Padang,Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya melalui Kasat Narkoba AKP Charles Jhonson Panjaitan mengatakan, dari kedua tersangka diamankan satu bungkus plastik berisi sabu 10,07 gram dan dua bunglus lainnya sebanyak 6,12 gram.Barang bukti lainnya berupa 2 buah HP merek samsung dan Xiomi serta 1 timbangan dan 1 kotak pensil.
Saat penangkapan, ungkapnya kedua tersangka sedang berada dipinggir jalan Desa Siharang Karang yang diduga akan melakukan transaksi narkoba.Petugas yang curiga langsung melakukan penggeladahan terhadap Ketua PPK Angkola Julu bersama temannya dan keduanya tidak bisa berkutik karena ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

Berdasarkan keterangan tersangka, barang haram tersebut mereka peroleh MDL yang merupakan residivis narkoba.Atas peangakuan kedua tersangka tersebut, Sarresnarkoba Polres P.Sidimpuan kemudian melakukan penangkapan terhadap MDL saat berada didalam satu pondok kebun salak di Desa Joring Lombang, Padangsidimpuan Angka Julu.

untuk mempertanggungkawabkan perbuatannya, oknum Ketua PPK P.Sidimpuan Angkola Julu bersama dua tersangka lainnya diamankan di Mapolres Padangsidimpuan.

Sementra itu kepada Wartawan Ketua KPU Padangsidimpuan Arbanur Rasyid mengatakan jika terbukti terlibat narkoba, oknum Ketua PPK tersebut akan diproses seuai dengan ketentuan penyelenggara pemilu.(sabar).

Penanggung Jawab : Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini