|

Ini Hasil Muzakarah Ulama Se- Aceh Yang Ke Vl

Ket Gambar : Para ulama Se - Aceh dilokasi acara Muzakar ah di Dayah Raudatul Huda, Desa Mantang Rayeuk, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur. 

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | ACEH TIMUR |  Hasil Muzakarah Ulama Se - Aceh yang Ke Vl yang diadakan di Dayah Raudatul Huda, Desa Matang Rayeuk, Kecamatan Simpang Ulim Kabupaten Aceh Timur, yang di bukakan langsung oleh Bupati Aceh Timur Hasballah M Taib, Rabu (10/4/2018).

Adapun yang dibahas dalam Muzakar Ulama Se- Aceh tersebut ada dua pokok pembahasan diantaranya, Penyelesaian Ta'adud Jum'at Dalam Kabupaten Aceh Timur dan Boleh atau tidak menggunakan alat musik sedang bershalawat.

Salah satu ulama Aceh Tengku Muhammad Amin Atau yang diakrab disapa Abue Blang Blahdeh mengatakan, "Permasalahan pertama mengenai Ta'adud Jum'at atau ada dua jamaah Jum'at dalam satu desa,

 Itu tidak diperbolehkan karna akan memperpecahkan jama'ah Jum'at, dan harus mengikuti seperti yang telah difatwakan oleh MPU Aceh".

"Yang kedua mengenai Boleh atau tidak menggunakan alat musik sedang bershalawat seperti Bick Box, Rebana dan sejenisnya, itu tidak dibenarkan dikarenakan akan untuk bermegah-megah dan membangga-banggakan itu tidak dibenarkan dalam ajaran Islam,". Kata Abu Tumin Blang Blahdeh.

Disaat wawancara Bupati Aceh Timur Hasballah M Taib mengatakan," Dari hasil Muzakar ulama, bila sudah ada keputusan hukum dari ulama nantinya akan kita buat peraturan bupati maupun peraturan daerah atau di qanunkan dan akan kita sebarkan kepada masyarakat aceh Timur terkait dua permasalahan Ta'adud Jum'at dan memainkan musik dan swalawat," katanya.

Seperti yang di beritakan sebelumnya yang dihadiri dalam acara tersebut, Abu Paya Pasi, Abu Tumin Blang Blahdeh, Abu H.M. Amin Cot Trueng, Waled Nuruzzahri, Abu H. Abdul Manaf Blang Jruen dan ulama lainnya, Pimpinan dayah yang ada di Aceh Timur, Ketua MPU Aceh, Ketua MPU Aceh Timur, Bupati Aceh Timur Hasballah M Taib, Muspika Simpang Ulim, dan Ribuan masyarakat Aceh Timur. [ Red ]

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini