|

Zumi Zola Dicegah KPK Bepergian ke Luar Negeri(IMIGRASI)

Ket Gambar :Zumi Zola

Media Nasional Obor Keadilan | Jakarta |  (Kamis ,01 Feb 2018) Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat pencegahan untuk Gubernur Jambi Zumi Zola bepergian ke luar negeri. Surat itu telah diterima Direktorat Jenderal Imigrasi pada 25 Januari 2018.

Dilansir dari media Tempo bahwa surat pencegahan untuk Gubernur Jambi Zumi Zola bepergian ke luar negeri, telah diterima Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno mengatakan pencegahan itu berlaku untuk enam bulan ke depan. "Alasan pencegahan adalah karena keberadaan beliau diperlukan terkait proses penyidikan kasus korupsi menerima hadiah atau janji terkait proyek2 di provinsi Jambi," jelas Agung saat dihubungi, Rabu malam, 31 Januari 2018.

Belum ada penjelasan apakah pencegahan itu terkait dengan penetapannya sebagai tersangka. Adapun pihak KPK tak ada yang mengonfirmasi soal status Zumi.

Namun, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memaparkan, ada perkembangan yang signifikan terkait pemeriksaan terhadap Zumi. Hasil perkembangan akan disampaikan beberapa hari ke depan.

Pada Rabu, 31 Januari 2018, tim penyidik KPK menggeledah rumah dinas Zumi di Jambi. Belum ada informasi detail ihwal penggeledahan itu. "Normatifnya kalau geledah kan udah tahap apa itu," ujar Saut.

Kemudian wartawan menjawab penyidikan. Adapun Saut merespons, "Ya sudah kamu jawab sendiri.

Terakhir kali Zumi menyambangi gedung KPK pada Senin, 22 Januari 2018. Dia dipanggil terkait kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018.

"Ada kebutuhan pemeriksaan untuk mencermati beberapa fakta baru dalam proses penyidikan yang berjalan untuk tersangka lain," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah , Senin, 22 Januari 2018.

Ketika itu, Febri berujar tak bisa memberikan keterangan lebih rinci ihwal pemeriksaan Zumi Zola. Sebab, pemeriksaannya hari ini tak berkaitan dengan penyidikan yang sedang berjalan.

Editor :Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini