|

Negara Sibuk Perangi Narkoba, Satnarkoba Polrestabes Medan Diduga Malah Tangkap Lepas


Teks Gambar : Kasatnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael bersama Kapolrestabes saat melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.  

Media Nasional Obor Keadilan| Medan-Sumut | 23-01-2018, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas  telah nenyampaikan di media cetak maupun elektronik bahwasanya kondisi Indonesia saat ini dalam keadaan darurat narkoba dan perang terhadap narkoba.

Terbukti sudah banyak para bandar dan gembong narkoba  dijatuhi hukuman mati.

" Kondisi Indonesia saat ini darurat narkoba dan perang terhadap narkoba. Oleh karena itu saya ingatkan jangan coba-coba dan main-main dengan narkoba, " kata Jokowi saat itu.

Bahkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Komjen Pol  Budi Waseso (Buwas) sendiri telah banyak menangkap dan mengungkap jaringan sindikat narkoba, baik lokal maupun Internasional.

Namun anehnya, masih saja ada oknum aparat penegak hukum yang dengan segala cara berani melakukan perbuatan yang tidak terpuji bahkan tidak mengindahkan imbauan yang disampaikan oleh pemimpin negeri ini. 

Seperti yang terjadi belum lama ini, dimana seorang dari dua terduga bandar narkoba akhirnya  dilepaskan setelah ditahan selama satu hari di sel tahanan  narkoba Polrestabes Medan.

Berdasarkan informasi dari beberapa warga yang tinggal di Jalan Mangkubumi, pada Kamis (18/1/2018) sekira Pukul: 13.25 WIB, beberapa orang petugas Satnarkoba Polrestabes Medan menggrebek salah satu rumah sepasang kekasih yang diduga sebagai bandar narkoba di Jalan Mangkubumi Medan.

"Kalau gak salah yang nangkap naik mobil Kijang Innova hitam BK 1975, ada lima orang berpakaian preman turun dari dalam mobil. Mereka  langsung menuju kerumah Lisa dan  mendobrak pintu rumahnya, " kata sumber semangat. 

Saat ditanya siapa nama kedua bandar narkoba yang ditangkap Satnarkoba Polrestabes Medan tersebut.

"Nama ceweknya Lisa bang, dia kan orang Jalan Mangkubumi ini. Kalau cowoknya itu orang luar, tapi karna orang itu pacaran jadi sering datang ke Mangkubumi. Dan infonya juga  cowoknya itu anggota TNI bang, " ungkap warga paruh baya itu kepada wartawan.

Bahkan menurut keterangan warga yang tidak mau disebutkan namanya itu, pada saat proses penangkapan itu, petugas sempat meletuskan senjata beberapa kali.

" Si Lisa inikan bandar sabu disini bang, jadi maklum aja warga pada berkerumun pada saat mereka ditangkap. Makanya saat itu petugas sempat meletuskan senjata beberapa kali bang, " ungkap sumber yang serentak diaminkan oleh  rekanya yang lain.

Tapi yang membuat warga  heran, setelah satu hari ditangkap, Lisa yang namanya sudah santer sebagai bandar sabu di Polrestabes Medan itu malah sudah terlihat menghirup udara bebas di Mangkubumi.

" Heran juga kami bang, waktu mereka ditangkap kan seru kali sampai meletuskan senjata. Eh gak taunya besok sorenya si Lisa sudah dilepaskan. Ada apa ini bang, dia itukan bandar, " tandasnya.

Terpisah, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Shandy Cahya Priambodo, SH. Sik. MH saat di konfirmasi oborkeadilan.com terkait informasi dugaan tangkap lepas melalui via selulernya, Sabtu (20/1/2018) membenarkan penangkapan tersebut.

" Ya benar, kita telah menangkap dua orang di Jalan Mangkubumi, satu pria, dan satu orang wanita" kata AKBP Raphael.

Ketika ditanyakan mengapa salah seorang tersangka bernama Lisa dilepaskan, padahal menurut keterangan dari  warga Lisa adalah merupakan bandar sabu di Jalan Mangkubumi Medan.

" Kalau mengenai Lisa itu bandar kita tidak tahu,  Tapi kalau memang itu benar nanti kita akan tangkap dia. Dan yang pasti Lisa kita lepaskan sudah sesuai dengan fakta hukum berdasarkan keterangan teman prianya dan keterangan anggota kita. Karena pada saat ditangkap BB narkoba itu ada ditangan teman prianya dan bukan ditangan Lisa, " ujar Kasat.

Lebih lanjut AKBP Raphael menjelaskan, selain sudah sesuai dengan fakta hukum, terkait bebasnya Lisa tersebut, pihaknya juga sudah melakukan gelar perkara internal.

Disinggung, mengapa  kasusnya langsung dilakukan gelar perkara internal, dan mengapa hasil gelar perkara internal tersebut tidak disampaikan secara terbuka kepada media. Pasalnya, mengapa secepat itu hasil gelar perkara internal itu dilaksanakan, dan secepat itu pula Lisa dilepaskan.

" Oh mengenai itu gak mesti dilakukan gelar perkara secara terbuka, cukup internal aja. Dan semuanya sudah sesuai dengan fakta hukum, " terangnya.

Yang lebih mengherankan lagi, begitu ditanya apakah sebelum Lisa dilepaskan sudah dilakukan tes urine.

" Oh itu saya kurang tahu, jupernya yang tahu mengenai tes urine itu, " tandas perwira yang belum genap sebulan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polrestabes Medan tersebut kepada wartawan. (Sofar Panjaitan)

Editor : yuni
Komentar

Berita Terkini