|

"Mengekploitasi Dan Lakukan Kekerasan Anak Dibawah Umur, Ibu Ini Diamankan Polres Meranti."

Ket Gambar : saat Rika Parlina, menyambangi ibu Ayu orang tua dari bocah yang bernama Novi (8) anak nomor 7 dari 11 bersaudara, pada Kamis (18/01/2018) lalu.

OBORKEADILAN.COM, RIAU | BENGKALIS - Seorang ibu yang bernama Novi diamankan Polres Meranti karena telah melakuan Exploitasi  serta kekerasan kepada anak dibawah umur, yang bernama Rendi 9 Tahun. (20/01/2018)

Berawal dari seorang wanita aktivis Perlindungan Anak yang bernama Rika Parlina, menyambangi ibu Ayu orang tua dari bocah yang bernama Novi (8) anak nomor 7 dari 11 bersaudara, pada Kamis (18/01/2018).

Sebelumnya, dijelaskan Rika Parlina kronologinya kepada MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN bahwa ia mendapatkan informasi tentang Novi anak dari ibu Ayu ini melakukan pencurian bersama temannya Rendi (9) yang sering disapa Alam disebuah rumah makan.

Lanjut Rika, setelah bertemu dengan ibu Ayu, lalu ibu Ayu bercerita semua tentang anaknya yang sering tidak pulang dan cabut sekolah juga, serta keluarganya yang suaminya (Bapak Kandung Novi, Red) masuk penjara dan ibu Ayu menikah kembali. Akhirnya nya saya izin kepada orangtuanya untuk membawa Novi jalan jalan, dan orangtuanya mengizinkan.

Dijalan saya berbicara dari hati kehati dengan Novi, dan Novi pun bercerita tentang temannya Alam yang sering pergi dengan dia, yang selalu disiksa orangtua angkatnya. Dan disuruh mengemis diberikan baju yang robek-robek, bahkan Alam juga pernah ditusuk kakinya dengan pisau dan kepalanya dipukul pakai sapu oleh ibu angkatnya. Setelah ditelusuri Alam adalah anak angkat dari ibu Vina dan bapak Daud yang beralamat di Gg. Dulia RT.02 RW.01 Kota Selat Panjang Kab. Meranti.

Mendengar hal itu Rika Parlina yang sudah mengantongi alamat, Alam bocah umur 9 tahun ini, langsung mendatangi RT dan RW yang bersangkutan. Dan Rika Parlina pun kaget dengan pernyataan dari RT, RW serta masyarakat setempat.

"Akhirnya saya penasaran saya datangi rumah rt dan rw nya, saya sungguh kaget ternyata masyarakat daerah sana  sudah mngetahui sejak lama hal ini, malahan dari  alam masih kecil sudah disiksa." Jelasnya dengan  kaget.

Kini orang tua dari anak tersebut telah diamankan Polres Kab. Meranti dan Alam sekarang telah di urus oleh Panti Asuhan.

"Alhamdulillah semua RT, RW dan pemuka masyarakat di kumpulkan, mereka setuju kalau orang tua Alam di penjarakan dengan kasus ekpoloitasi anak dan kekerasan terhadap anak, sata dan dinas sosial mendatangi Polres Kab. Meranti. Dan langsung ke ruangan PPA. dapat tangapan baik dari Kanit PPA nya, dalam waktu dekat dengan mengumpulkan bukti yang cukup, ibu angkat dari Alam akan diproses secara hukum dan Alam akan kami tempatkan di Panti Asuhan." Tutupnya Rika ( yuni/Team )

Editor : DNS
Komentar

Berita Terkini