|

BANGUNAN "MODUS" SMA NEG.21 MEDAN


Ket Gambar : pembangunan gedung sekolah sumber dana dari kutipan pihak sekolah melalui siswa baru dengan dalih uang Komite sebesar Rp.500.000, - /siswa. 

Media Nasional Obor Keadilan | Medan |Jumat /26 / 01 /2018,
Pembagunan GEDUNG SERBAGUNA yang merupakan milik SMAN 21 MEDAN, mulai dibangun pada pertengahan tahun 2016 dengan sumber dana dari kutipan pihak sekolah melalui siswa baru dengan dalih uang Komite sebesar Rp.500.000,-/siswa baru dan sudah berjalan 3 tahun ajaran, Sementara itu pada tahun pendidikan 2016-2017 jumlah siswa yang diterima di sekolah tersebut lebih dari 290 siswa, dan kutipan tersebut ditahun 2915-2016 juga sudah berjalan.
Siswa aktif sesuai data yang dihimpun dari pihak sekolah saat ini mencapai 796 siswa dan jika dikalikan Rp.500rb/ siswa, maka dana yang terhimpun sudah lebih dari Rp.350 juta rupiah, namun bangunan yang sudah terealisasi hanya tiang-tiang dan dinding bata yg sudah berlumut karena sudah lebih dari 1 tahun terabaikan.
Harapan siswa yang ikut membayar uang pembangunan tersebut adalah ikut merasakan dan memakai bangunan tersebut untuk kegiatan- kegiatan di sekolah tersebut, namun nyatanya 2 tahun berjalan bangunan tersebut nyatanya hanya bagai bangunan tak bertuan dan bagai monumen tua yang ditinggal pergi, walau anggaran sudah terkumpul lebih dari 300 jutaan dan katanya sudah digelontorkan ke bangunan tersebut.
Dalam pernyataannya bapak Sinaga selaku humas SMA 21 MEDAN menyatakan hal berbeda dengan pernyataan pihak siswa, " bangunan itu baru dimulai pertengahan tahun 2017" ujarnya, berbeda denga pernyataan beberapa siswa dan pegawai yang menyatakan bangunan tersebut dimulai tahun 2016 bulan Juli.
Dalam hal ini kiranya Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara supaya menindak pihak sekolah yang melakukan pengutipan untuk hal-hal yang  tidak sangat penting dan malah akhirnya terabaikan dan supaya pihak TIPIKOR POLDA SUMUT atau pihak KAJATISU menyelidiki terkait kegiatan tersebut.
Komentar

Berita Terkini