Keterangan Gambar : beberapa Korban Pemukulan Okum Aparat Kepolisian
& Peserta Aksi Damai Penolakan Pelantikan HMI Cabang Medan dari 16 Komisariat sekawasan.
MEDAN | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN , 21 September 2017.
Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Medan menjadwalkan Pelantikan kepengurusan baru periode 2017-2018, pada Rabu (21/09) malam di Pelataran Gedung Kuliah Bersama H. Anif Kampus I UIN SU Medan. Semua Komisariat Dibawah naungan HMI Cabang Medan hadir memenuhi undangan, tak ketinggalan Mustafa Habib (Ketua Umum Demisioner HMI Cabang Medan), Ketua Umum Badko HMI Sumut (Septian Fujiansyah Chaniago), dan Ketua Umum PB HMI (Mulyadi P Tamsir) beserta semua kader Alimbas (Adinegoro Lima Belas) hadir untuk menyaksikan pelantikan yang dirasa sebagian besar Kader-kader HMI Cabang Medan penuh akan kecurangan dan tidak relevan dengan konstitusi di HMI.
Selamatkan HMI Cabang Medan!!!
Teriak salah satu peserta Aksi Damai bentuk penolakan atas pelantikan HMI Cabang Medan. Seperti informasi yang dihimpun, masa yang merupakan Kader-kader HMI Cabang Medan yang terhimpun dari 16 Komisariat ini menolak dengan tegas dan keras pelantikan HMI Cabang Medan dengan alasan inkonstitusional.
Pasalnya, HMI Cabang Medan terdiri dari 29 Komisariat, dan 16 Komisariat yang tidak setuju lantas dari mana jalannya Ketum PB HMI mengesahkan pelantikan HMI Cabang Medan pada hari ini, ujar Koordinator Aksi, Fuji Bako.
Dalam Orasinya, Fuji Bako yang merupakan Kabid PTKP HMI Komisariat Fakultas Syari'ah UINSU mengatakan dengan tegas bahwa dirinya beserta rekan-rekan 16 Komisariat lainnya menolak dengan keras pelantikan HMI Cabang Medan pada malam hari ini, tegas Bako.
Selanjutnya, Ketua Umum dari 16 Komisariat berdiri bersama untuk menyatakan komitmen mereka dengan orasinya salah satu perwakilan Ketua Umum Komisariat Fakultas Hukum USU Ahmad Fadli Hasibuan. Dalam Orasinya Fadli mengatakan "kami ingin berdialog kepada Kakanda Mulyadi P Tamsir selaku Ketua Umum PB HMI, kami hanya ingin kakanda mengklarifikasi dan menjelaskan tentang alasan dari keputusannya yang menurut kami inkonstitusional."
Suasana dipelataran pecah pada saat Mulyadi P Tamsir meninggalkan lokasi pelantikan, namun dapat dicegah oleh beberapa kader HMI Cabang Medan karena mengingat Mulyadi belum bersedia berdialog kepada peserta aksi damai penolakan pelantikan. Lalu Mulyadi keluar dari dalam mobil dan menjelaskan "saya ingin berdialog bersama 16 komisariat, tetapi jangan malam ini karena saya mau istirahat". Kejadian seperti ini terulang sampai 3 kali sampai akhirnya semua kader ricuh satu sama lain dan terjadi baku hantam bukan antar kader, tetapi yang disayangkan oknum aparat kepolisian yang memukuli kader-kader HMI Cabang Medan yang berupaya mendekati Ketua Umum PB HMI berjatuhanlah beberapa korban. Salah satu korban mengatakan saya mengutuk keras aparat kepolisian yang main hakim sendiri yang memukul seenaknya saja, inikan internal kami jadi mengapa mereka ikut-ikutan harusnya hanya sebatas mengamankan saja, ujar Dedy.
Seperti informasi yang dilansir lewat akun media sosial pengurus, bahwa hari ini (21/09) telah dilaksanakan pelantikan HMI Cabang Medan. Secara tidak langsung Septian Fujiansyah Chaniago (Ketum Badko HMI Sumut) tidak konsisten dengan ucapannya malam tadi, Septian menyatakan bahwa "Pelantikan dibatalkan, dan Ketum PB HMI tidak akan melantik HMI Cabang Medan".
Melalui rilis yang disampaikan Fuji Bako (Koordinator Aksi), menyatakan bahwa 16 Komisariat HMI Sekawasan Cabang Medan setelah memperhatikan bersama-sama bahwa dalam berlangsung nya Konferensi HMI Cabang Medan XLIII, yang semestinya dibuka pada tanggal 12 Mei 2017 namun dalam perjalanan konferensi dan dinamika forum terjadi kekisruhan pada tanggal 17 Juni 2017 forum konferensi yang semestinya dibuka skor forum pada hari jum’at tanggal 16 juni 2017, pukul 22.30 wib, ternyata oleh pimpinan sidang dibuka pada tanggal 17 juni 2017 pukul 07.30 wib, dalam perjalanan forum terjadi dinamika yang kemudian menyebabkan forum chaos dan akhirnya dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian. Bahwa dalam perjalanan konferensi tersebut tiba-tiba forum dibuka secara sepihak bertempat di Avros tanpa ada pemberitahuan oleh pimpinan sidang kepada komisariat HMI sekawasan Cabang Medan yang mana menurut kami tindakan ini merupakan suatu kesalahan yang MELANGGAR TATA TERTIB KONFERENSI HMI CABANG MEDAN DAN MERUPAKAN INKONSTITUSIONAL. Disamping itu juga terpilihnya Angga Saputra Sebagai Ketua Umum Terpilih HMI Cabang Medan versi Tim dari saudara Angga Saputra yang tidak sesuai konstitusi merupakan cacat formil tidak sesuai dengan konstitusi dan tata tertib Konferensi HMI Cabang Medan. Maka dengan ini kami 16 Komisariat HMI Sekawasan Cabang Medan menyatakan sikap sebagai berikjut :
1. Tidak mengakui secara de facto dan de jure bahwa saudara Angga Saputra sebagai Ketua Umum HMI Cabang Medan yang legal.
2. Kami mengecam kepada Pengurus Besar HMI agar tidak melantik saudara Angga Saputra sebagai Ketua Umum HMI Cabang Medan.
3. Mendesak agar Pengurus Besar HMI untuk mencabut Surat Keputusan yang telah dikeluarkan mengenai terpilihnya saudara Angga saputra.
4. Mendesak Pengurus Besar HMI untuk mengulang Konferensi HMI Cabang Medan XLIII pada sidang paripurna ke- IV demi kekondusifan dan tegaknya konstitusi HMI di Cabang Medan.
5. Mengharapkan seluruh kader HMI sekawasan Cabang Medan agar solid dan saling mendukung dan menolak keras atas tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan konstitusi HMI. Demikianlah penyataan sikap 16 Komisariat HMI sekawasan Cabang Medan ini disampaikan dengan menjunjung nilai-nilai yang terkandung dalam Konstitusi HMI.
MN/Red.( M . Nazib )
Editor / Penanggung jawab
Obor Panjaitan.
