
Teks foto : Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan DA, di dampingi Wakasat Reskrim, Kompol Ronni Bonic, dan Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri saat melakukan paparan.
Media Nasional Obor Keadilan|Medan| Satuan Reskrim Polrestabes Medan bekerjasama dengan Polsek Sunggal akhirnya berhasil mengamankan 4 pelaku kejahatan jalanan yang mengakibatkan korban, Suyono (47) hingga tewas
Keempat pelaku yang tinggal di Jalan Medan-Binjai KM 10 Kecamatan Sunggal itu, adalah, Gusdan Wahyu alias Bayu (22), M Fauzi (20), MR (18), H alias Tama (18).
Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja didampingi Wakasat Reskrim Kompol Ronni Bonic, Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri mengatakan, pengungkapan kasus perampokan ini bermula ketika, petugas mendapatkan informasi bahwa telah terjadi perampokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jalan Medan-Binjai Km 11,7, Sabtu (2/9/2017) tepatnya sekira Pukul : 21.30 WIB
“ Mendapat informasi itu, petugas tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal melakukan penggerebekan. Alhasil keempat pelaku berhasil ditangkap berikut 18 barang bukti juga telah kita amankan, yakni pisau, samurai, termasuk foto korban dan barang-barang miliknya,” ujar AKBP Tatan.
Lanjut AKBP Tatan, pada saat dilakukan penangkapan terhadap keempat tersangka tersebut, tiga pelaku melakukan perlawanan hingga membuat petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.
“ Modus para pelaku, beraksi dengan cara memepet laju kendaraan korban, setelah itu pelaku menarik paksa tas istri korban hingga terjatuh di Jalan Medan-Binjai KM 11,7 Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal,” pungkasnya.
“ Modus para pelaku, beraksi dengan cara memepet laju kendaraan korban, setelah itu pelaku menarik paksa tas istri korban hingga terjatuh di Jalan Medan-Binjai KM 11,7 Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal,” pungkasnya.
Menurut AKBP Tatan, kasus ini masih terus dikembangkan oleh petugas gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Sunggal, guna mencari pelaku lainnya," tandasnya.( Sofar Panjaitan)