|

TPDI : Kajari Manggarai Barat Jangan Umbar Janji, Segera Umumkan Tersangka Korupsi Sail Komodo 2013

Foto : Semarak aktivitas Sail Komodo 2013 tuai masalah. 

LABUAN BAJO-NTT | Media Nasional Oborkeadilan.com - Kamis (31/05), Kordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus meminta Kajari Mabar untuk segera mengumumkan nama tersangka kasus dugaan Korupsi dana sail Komodo 2013 silam.

“Bayangkan, empat Kajari Mabar sebelumnya hanya berhenti di tahap penyelidikan, sekarang, Kajari Julius Kristanto, SH berjanji akan umumkan tersangkanya”,ujar advocat peradi itu melalui press release yang di kirim  kepada oborkeadilan.com, Kamis (31/05).

Dirinya merasa bingung dengan Kasus yang  sudah di tangani oleh empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) hingga kini belum kunjung mentersangkakan satupun para terperiksa.” Julius Kristanto adalah Kajari Mabar ke empat sejak Kajari Mabar 2013 Jaksa Sutjipto, SH yang menyelidiki kasus dugaan korupsi dana Sail Komodo 2013 hanya sampai pada tahap penyelidikan”, kata Petrus.

Menurut Petrus, kajari Sugiarta, SH. yang mendapat warisan hutang beban kasus inipun, sikapnya sama dan sebangun dengan Kajari Sutjipto SH, yang doyan berjanji  dan diulang lagi oleh Kajari berikut nya dan pola mereka  sama saja. 

Petrus sangat berharap agar warisan hutang perkara dugaan Sail Komodo ini tidak boleh diselesaikan dengan janji manis diawal menduduki jabatan tetapi harus dibuktikan hingga kasus ini benar-benar tuntas dan dapat di per tanggung jawabkan kepada publik.

Janji Yulius Kristanto,

Sebelumnya, Kejari Yulius berjanji akan segera menetapkan tersangka dalam beberapa hari ke depan. Terhitung, sejak hari penggeledahan (Senin 28/05) dan penyitaan sejumlah bukti di Kantor Disparbud dan kantor BPKD Mabar.

"Penggeledahan yang kami lakukan merupakan upaya paksa, setelah mendengar keterangan dari sejumlah saksi terperiksa," katanya.

Ketika ditanya, siapa saja calon tersangka, ia menjawab, “calon tersangka ya mereka yang bertanggungjawab.”

Meski demikian, Petrus Selestinus tidak harus yakin dengan janji Kajari Julius.
Petrus berharap kepada Kajari Julius Kristanto, SH. tidak sekedar  menerima warisan hutang kasus lama dari Kajari terdahulu Subekhan, SH, melainkan diwarisi juga pola kerja dan wajib menuntaskan serta mengumumkan tersangkanya.

“Masyarakat Manggarai Barat sudah muak dan kapok dengan janji-janji hampa para Kajari Mabar yang hanya mampu berjanji dan mampu mewariskan janji kosong itu lagi kepada penggantinya dan pergi meninggalkan Mabar tanpa bertanggung jawab kepada Masyarakat Mabar”, tegasnya.

Dia mengisyaratkan, Di dalam UU Tentang KPK, praktek penegakan hukum yang berlarut-larut selalu melahirkan KKN baru karena campur tangan kekuasaan eksekutif, legislatif atau yudikatif juga Partai Politik yang berujung dengan pola penyidikan yang bertujuan untuk melindungi pelaku korupsi yang sesungguhnya.

Diapun khawatir kasus ini akan  melahirkan sinisme masyarakat dengan bahasa bawa para calon tersangka korupsi telah dijadikan ATM selama proses hukumnya berlarut-larut tanpa alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pihaknya juga menitipkan harapan besar kepada kajari  Julius Kristanto untuk tidak lagi berjanji akan tetapi  segera mengumumkan tersangkanya, dengan sendirinya  pertanyaan masyarakat Manggarai Barat bisa terjawab.  (AJW)

Editor : Louis Mindjo
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini