|

Robby(DLH) :Lahan Dan Ijin Amdal Milik PT.Sinar Batam Propertindo, Bangunan dilakukan Oleh PT.Buana Cipta Propertindo..Bolehkah?

KetGambar  : Tampak Rumah warga Dikepung Banjir 


BATAM | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Beberapa waktu yang lalu laporan warga dari tanggal 22 januari hingga 26 februari 2018 kepada Dinas Lingkungan Hidup NO REG:03/P3SLH/BAPEDAL /1/2018.

Terkait adanya pembangunan perumahan dilingkungan padat penduduk,yang mana dari pembangunan tersebut dan tinggi nya perbedaan elevasi dari kedua perumahan tersebut yakni Perum.Benih Raya dengan perumahan diduga Cipta Village menimbulkan dampak buruk yaitu mengakibatkan tenggelam nya halaman warga jika musim hujan datang.

Awal nya pihak DLH sudah memastikan Amdal dari PT.Buana Cipta Propertindo tidak ada namun aneh setelah adanya laporan Muncul Amdal atas nama PT.Sinar Batam Propertindo yang digunakan untuk pembangunan perumahan Cipta Village.

Robby Wahyudi pegawai DLH yang menangani laporan warga saat memberikan keterangan terhadap hasil laporan tersebut mengatakan bahwa "sebenarnya Amdal nya sudah ada bang" hanya pemilik lahan memberikan kuasa pembangunan nya kepada PT.Buana Cipta Propertindo, namun ada yang janggal ketika awak media meminta data Copian dari Amdal yang dimaksud oleh Robby (Staf dlh) tersebut beliau hanya memperlihatkan lembar cover depan nya saja,tegasnya

Sementara awak media menanyakan sanksi dari pembangunan perumahan jika tidak memiliki AMDAL robby enggan menjawab malah berkilah "kita mau membahas PT.Buana Cipta Propertindo atau lokasinya"

Ditengah banyak nya permasalahan lingkungan disekitar perumahan Benih Raya ini warga juga meresahkan keadaan perumahan yang dikelilingi oleh paret yang lebarnya hinga 10 meter dengan kedalaman 2 meter.(rs)

Komentar

Berita Terkini