|

Heboh..!! Pecat Satpol PP , Dewan Adat Mesuji “Kutuk Keras ” Sikap KHAMAMIK !!

                     Ket. :  foto Bupati Mesuji Khamamik

Media Nasional Oborkeadilan com - Lampung  l  Polimik Pemecatan Johan Naro dan Istrinya, anggota Satpol PP Mesuji, yang dinilai merampas hak masyarakat meraih kesejahteraan, mendapat “kutukan” keras dari Dewan Adat. Selain dinilai tidak adil, Dewan Adat meminta tidak ada pemecatan, tidak menahan pembayaran (Hak), dan meminta Bupati Mesuji, Khamamik tidak membuat “Gaduh” dan menjadikannya pelajaran.


Salah satu Dewan Adat juga menghimbau agar DPRD dan semua elemen untuk bergerak, membela jika Bupati Benar, dan mengingatkan jika salah, tujuannya agar tidak berulang (Ketidakadilan dan Pembayaran Hak), sehingga Mesuji bisa menjadi damai .


“Itu tidak adil dan saya mengutuk keras perbuatan ini, curhat itu dasarnya kebutuhan ekonomi, mereka harus dibayar, tetap bekerja, dan jangan dipecat, selagi mampu bekerja ya terus bekerja”, ucap Mat Jaya, Ketua Dewan Adat Kabupaten Mesuji.


Menurut Mat Jaya , “seharusnya Mesuji jangan dibuat seperti ini (kejadian berulang), tahun lalu gaji nunggak enam (6) Bulan, Pol PP itu harusnya di SK-kan, Honor-honor diperhatikan, Satpol PP itu membantu pemerintahan, jika seperti ini, bisa mati anak dan istri orang”, tambahnya.


Pejuang dan Pendiri Kabupaten Mesuji ini meminta semua elemen dan DPRD bergerak, memberikan pembuktian, tidak diam, dan hanya melakukan plesiran.


“Seharusnya semuanya  bergerak dan DPRD juga, jangan hanya diam dan plesiran saja ke Jakarta atau kemana dunia ini. Ketua DPRD, Fuad Amrullah juga jangan lengah, hampir dua periode apa yang sudah dilakukan DPRD Jangan hanya reses-reses saja, tetapi tidak ada pembuktian, ini kenyataan dilapangan, pungkasnya.


Diberitakan sebelumnya, Johan Naro dan Istrinya, Ika Mustika Rani, anggota Satpol PP Mesuji mendapat pemecatan. Sebabnya, hanya bertanya Gaji dan SK di Medsos karena kebutuhan ekonomi keluarga. Dampaknya, Bupati menginstruksikan Kepala Satpol PP melalui SMS agar SK-nya (Johan Naro dan Istri) tidak diperpanjang. Johan Naro merasa hak ingin sejahteranya dirampas, diperlakukan tidak adil dan sewenang-wenang, serta berharap DPRD memperjuangkan keadilan dia dan rekan-rekannya.


Heronisnya, sejak 8 Mei 2018, keduanya tidak lagi bekerja di satuannya. Yang menyakitkan, ini disebabkan orang nomor satu di Kabupaten Mesuji. Bupati yang dikenal publik “merakyat, rajin blusukan, dan punya jargon tidak pernah libur kecuali tidur”. Sampai berita ini menjadi viral, Bupati Mesuji, Khamamik, belum juga menjawab Konfirmasi. (15/5). [Raharja]

Editor. :  Rahardja

Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini