|

Tim Gabungan B Kembali Perang Melawan Narkoba Ditabagsel di temukan Ladang Ganja 2,5 Ha di Madina

Ket Gambar : Ladang ganja  yang ditemukan  didaerah Areal perbukitan Tor Sihite Desa Simandolam, Kecamatan Kota Nopan, Kabupaten Madina yang di Pimpin langsung Oleh Kepala BNNK Kabupaten Madina AKBP Bangko. 

SIDIMPUAN | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN |  Berkat keseriusan semua pihak  untuk membrantas narkoba di Tapanuli bagian selatan,  Akhirnya Tim dari  gabungan kembali Menemukan ladang ganja siap panen di desa simandolam area perbukitan tor sihite pada hari Senin (2/4/2018) seluas 2,5 hektar.

Adapun operasi gabungan ini terdiri dari Kodim 0212/TS, BNNK Madina/BNNP Sumut, Polres Madina dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madina (mandailing Natal). guna memberantas Ladang Ganja di Areal perbukitan Tor Sihite Desa Simandolam, Kecamatan Kota Nopan, Kabupaten Madina yang diPimpin langdung Oleh Kepala BNNK Kabupaten Madina AKBP BANGKO.

DANDIM 0212/TS Letkol Arm Azhari melalui Pasi Intel Kodim 0212/Ts Lettu Inf Zamril kepada wartawan selasa (3/4) membenarkan penemuan ladang ganja tersebut atas kerja sama tim.Tim yang turun kelokasi ,antara lain Kepala BNNK Madina.Kepala bidang Penindakan BNNP Sumut,Kasi Sidik BNNP Sumut.

Kasat Narkoba Polres Madina, Perwakilan dari Kejaksaan Negri Madina.
Personel Kodim 0212/TS 5 orang, Anggota Polres Madina 11 orang.
Kejaksaan 1 orang,BNNP Sumut 15 orang dan Anggota BNNK Madina 12 orang.

Zamril juga menuturkan Pada Pukul 07.30 Wib, Tim Operasi Ganja Bersama berangkat dari Kantor BNNK Kabupaten Madina dengan berkenderaan Bus milik Polres Madina menuju ke Desa Simandolam Kecamatan Kotanopan.kemudian rombongan dari  Desa Mandolam Kecamatan Kotanopan harus  berjalan kaki karena jalan menuju  areal  Perbukitan Torsihite tidak bisa dilalui kenderaan dan rombongan sampai di Tkp pada  pukul 13.30 wib terang zamril.

Selain penemuan Ladang Ganja seluas 2,5 Hektar yang berisikan tanaman pohon ganja sebanyak 2000 batang dengan tinggi rata 2 Meter ( Siap Panen ) petugas juga turut mengamankan  tersangka pemilik ladang ganja atas nama Zulkufli (18) yang merupakan warga Desa Sirangkap Kecamatan Panyabungan Timur.

Kabupaten Madina, Tim  yang dibantu masyarakat mencabut dan membakar tanaman ganja tersebut, Selain itu, petugas  juga membakar pondok yang sengaja dibangun petani ganja tersebut  sebagai tempat peristirahatan bagi mereka.

Setelah dilakukan pemusnahan di TKP. Tersangka dan Pohon ganja Sebanyak 10 batang sebagai barang bukti dibawa ke Kantor BNNK Kabupaten Madina guna proses lebih lanjut.setelah melakukan operasi akhirnya rombongan sampai dikantor BNNK Madina Pada pukul 21.00 wib,ujar zamril. [ sabar ] .

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan



Komentar

Berita Terkini