|

Sidang Terorisme" Aman Abdurahman alias Oman Rohman Alias Abu Sulaiman Bin Ade Sudarma"

Ket Gambar : Sidang Terdakwa Kasus Terorisme Aman Abdurahman.

JAKARTA | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN |  (03/04/18)Sidang ke 10 ( Sepuluh ) dengan Kasus Pidana Terorisme di PN Jakarta Selatan Jl. Ampera Raya No.133 Ragunan Pasar Minggu Jakarta Selatan yang Menghadirkan terdakwa Aman Abdurahman alias Oman Rohman Alias Abu Sulaiman Bin Ade Sudarma.

Dalam Agenda Sidang kali ini adalah Pembuktian dan Saksi saksi dari Pihak JPU Terhadap Terdakwa Terorisme Aman Abdurahman alias Oman Rohman Alias Abu Sulaiman Bin Ade Sudarma dengan No. Perkara : 140/Pid.Sus/PN.JKT.SEL.

Kurnia Widodo Saksi Sidang Terorisme dari Pihak JPU menjelaskan bahwa Saksi Mengenal, Mengetahui terdakwa (Aman Abdurahman) tahun 2006 di LP Sukamiskin dan bahwa Aman Abdurahman juga seorang ustad dan Ketua dari Jamaah Asorut Daulah (JAD), Aman Abdurahman orang yang sangat Prinsip terhadap Pemahamannya Terdakwa juga mempunyai banyak murid dan ada keterkaitannya dengan Abu Bakar Baasyir yang Pemahaman dan ajarannya Sama dengan Terdakwa Aman Abdurahman, Saksi Kurnia Widodo Juga menjelaskan Ajaran terdakwa bahwa Demokrasi di Indonesia adalah Kafir, Negara Indonesia Tauhud dan setiap orang yang berdemokrasi adalah Kafir dan Saksi juga tau terdakwa adalah Isis dari berita Media.

Seperti Yang diketahui Saksi Kurnia Widodo Pernah ditahan terkait Bom Cibiru serta Satu Lapas dengan Afib alias Sunatin Pelaku Bom Thamrin, Saat ini Saksi sekarang bebas serta berpikir normal selayaknya Islam di Indonesia dan Aktif di LSM, Sementara itu Aman Abdurahman Selaku Terdakwa mengatakan Bukan Pimpinan Isis di Indonesia, Dan Sidang pun akan dilanjutkan hari
Jum'at (6 April 2018). [ K/David ]

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini