|

Oknum Kapolsek Kali Rejo, Polres Lampung Tengah DiPergoki Berduaan dalam Kamar dengan Isteri Polisi yang juga Anak Buahnya

Ket Gambar  : Ilustrasi Selingkuh (Foto/Dok/Net)

Lampung Tengah | Media Nasional Obor Keadilan | Oknum Kapolsek Kali Rejo, Polres Lampung Tengah yang terlibat skandal dengan istri Bintara bawahannya sendiri, akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek. Jabatan Kapolsek diisi perwira pertama di wilayah Polres Lampung Tengah.

Sementara kasus yang sudah dilaporkan ke Propam Polda Lampung, itu kini di proses di Polda Lampung. Oknum Kapolsek itu terlibat dugaan main belakang dengan wanita yang masih berstatus istri sah anggotanya. Kasus ini dilaporkan ke Bidpropam Polda Lampung oleh Bripka FM. Dalam laporan bernomor STPL/B-57/III/2018/Yanduan.

AKP ES dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran disiplin dan kode etik karena melakukan perselingkuhan dengan seorang ibu Bhayangkari yang bukan milik sahnya, dan terlibat pemukulan terhadap Bripka FM yang merekam dengan hanphone saat proses penggerebekan.

Informasi yang dihimpum menyebutkan insiden pemukulan terhadap Bripka FM, terjadi saat Bripka FM dan adik iparnya melakukan penggerebekan, dan merekam peristiwa tersebut, di rumah kontrakan sang Kapolsek, yang tidak terima perselingkuhannya direkam.

Bripka FM adalah anggota Poksek Kalirejo, sementara VK adalah istri sahnya, yang juga ASN di Kabupaten Pringsewu,

DF (30) adik FM, juga ipar Bripka VK mengatakan pengerebekan terjadi pada Senin (5/3/2018) malam di rumah kontrakan AKP ES. “Istri kakak saya pamitnya mau kerja keluar kota, tapi enggak tahunya berduaan dengan atasan kakak ipar saya sendiri di rumah kontrakan,” katanya saat menemani Bripka FM di Bidpropam Polda Lampung, Selasa (6/3/2018).

Bahkan Video berdurasi 15 detik itu, pada proses penggerebekan terlihat istri Bripka FM, yakni VK terkejut saat keluar dari pintu kamar. VK yang mengenakan baju dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memegang tas biru langsung menutupi wajahnya yang tersorot kamera. Suara Bripka FM terdengar memaki sang istri. Video itu berhenti saat wajah AKP ES terekam kamera.

“Waktu mau ambil video itu ES membanting HP kakak ipar saya kemudian memukul bagian dagu kakak ipar saya. Makanya laporan ada dua, perselingkuhan dan penganiayaan,” katanya, seperti dilansir Okezone.

DF menambahkan, kasus dugaan perselingkuhan ini sudah pernah dilaporkan ke Pores Lampung Tengah. Namun, karena tidak ada tindak lanjut, pihak keluarga pun berinisiatif melapor ke Polda Lampung.

Pihak keluarga berharap Kapolda Lampung bisa menindak tegas apa yang dilakukan oleh Kapolsek tersebut. “Kami berharap oknum Kapolsek ini ditindak tegas karena sudah bikin malu seragamnya sendiri dan institusinya,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, kasus perselingkuhan ini terungkap setelah AKP ES dan VK dipergoki sedang berduaan di dalam kamar kontrakan pada Senin (5/3/2018) malam.

Dalam penggerebekan itu, Bripka FM juga menyaksikan dengan mata kepalanya sendiri, keduanya keluar dari kamar dan terkejut sedang digrebek.

Perselingkuhan AKP ES dengan Vk terungkap setelah Bripka FM menghubungi keduanya. Dugaan perselingkuhan itu mulai terendus oleh Bripka FM karena curiga dengan percakapan istrinya di Whatsapp. “Kakak ipar saya ini udah curiga, isi WhatsApp itu sudah ada panggilan sayang gitu,” katanya, Selasa (6/3/2018).

Sadap Percajapan WA Istri, untuk memastikan bahwa sang istri benar berselingkuh, Bripka FM pun mengadakan penyelidikan pribadi. Berdasarkan hasil penyadapan isi pesan sang istri, Bripka FM mengetahui bahwa istrinya itu berselingkuh dengan atasannya sendiri, yakni Kapolsek Kalirejo APK ES.

Bripka FM memergoki keduanya, AKP ES dan VK, naik ke mobil kapolsek itu. Padahal, istrinya bilang ada dinas luar kota. “Kemudian kakak ipar saya ngikutin mobil itu sampai ke kontrakan,” katanya.

Sebelum menggerebek, Bripka FM sempat bersiasat dengan menelepon AKP ES dan berpura-pura melaporkan ingin melakukan penggerebekan kasus yang sedang ditanganinya. Saat dihubungi, suara HP pimpinannya tersebut terdengar bergema.

“Suaranya itu seperti ada di dalam ruangan. Setelah itu dia menelpon istrinya, ternyata suara istrinya juga bergema seperti dalam ruangan yang sama. Dari situlah ketahuannya,” katanya.

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Hendra Supriyatna mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan soal dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum Kapolsek Kalirejo tersebut dengan oknum bhayangkari istri dari Bripka Ferry Meiricky Chandra di sebuah rumah kontrakan.

”Kita sudah mendapat laporan tersebut, selanjutnya kita akan melakukan tindakan tegas tehadap terlapor (ES),” kata Hendra Supriyatna kepada PeNa, Rabu (7/3).

Menurut Hendra Supriyatna, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor dan terlapor. “Saat ini kita masih memprosesnya. Mengenai pelanggarannya, jika nanti hasil proses pemeriksaan terlapor terbukti telah melakukan perbuatan dugaan perselingkuhan terhadap seorang Bhayangkari, terlapor bakal di kenai sanksi kode etik profesi Polri. Mudah-mudahan akan segera disidangkan. Sanksi terberat ya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH,” terang dia.

Terkait dengan jabatan terlapor sebagai Kapolsek, tambah Hendra Supriyatna, itu masih dipertimbangkan. “Kita akan ajukan ke Kapolda Lampung, Irjen Pol. Suntana,” ungkapnya.

Bripka. Ferry Meiricky Chandra melalui Adik Iparnya, Dian Fuady (30) warga Korpri, Sukarame, Bandarlampung, mengatakan, bahwa Ferry Meiricky Chandra telah melaporkan tentang  perselingkuhan antara istrinya berinisial, Ver pegawai Disdukcapil Kabupaten Pringsewu dengan atasannya Kapolsek Kalirejo, AKP. ES, di rumah Kapolsek di Dusun I, Kampung Kalunggu, Perum Bunga Tanjung, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah. [ RED ]

Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini