|

NASIB PEMBAHASAN REVISI UU TERORISME

Ket gambar : Diakusi Publik Imparsial.

JAKARTA | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Kamis 29 Maret 2018. "Nasib Pembahasan Revisi UU Anti Terorisme di DPR" itulah tema yang di angkat oleh The Indonesian Human Rights Monitor (IMPARSIAL) dalam diskusi Publiknya di Jl. Tebet Dalam IV J No. 5B Jakarta Selatan.

Diskusi yang Membahas Perbedaan dan Pandangan tentang Revisi UU anti Terorisme ini berlangsung Cukup Menarik Karena Perbedaan Di DPR sendiri Masih ada dan akan di bahas lagi dalam Rapat antara komisi 1 dan Komisi 3, IMPARSIAL menghadirkan Pembicara : Arsul Sani (Anggota Pansus RUU Anti-Terorisme DPR RI Fraksi PPP), Koirul Anam (Komisioner Komnas HAM RI), Soleman B. Ponto (Mantan Kepala BAIS) dan Al Araf, S.H., MDM. (Direktur Imparsial).

Arsul Sani (Anggota Pansus RUU Anti-Terorisme DPR RI Fraksi PPP) Menyampaikan " Anggota Pansus RUU ini sebagian adalah anggota Komisi I dan Komisi III maka tentu secara Personal ini bukan Pasti kedekatannya berbeda Komisi III dekat dengan Penegak hukum Polri komisi I dekat dengan TNI tentu jadi dari sisi DPR nya sendiri ada dua pandangan ini tidak hanya mencerminkan Pandangan fraksi tapi juga mencerminkan pandangan Pribadi anggota terkait dengan di komisi mana dia duduk, Saya Komisi III ingin model atau basis Penanganan terorisme itu Pendekatan Penegakan Hukum Berdasarkan Sistem Peradilan Pidana terpadu kita integrated Criminal Justice System, kalau dengan military model ya nggak cocok gitu loh Peraturan Komisi III begitu tapi kadang temen-temen di komisi I kan nggak begitu" beber Asrul Sani Yang Juga mengatakan Bahwa Sampai Agustus diharap Pembahasan ini Sudah Selesai.

Sedangkan Soleman B. Ponto (Mantan Kepala BAIS) lebih banyak menyoroti agar tidak ada tumpang tindih dalam Pembahasan nanti serta Menurut UU harus ada kebijakan dan keputusan Politik itu ayat 3 dan Perintah langsung dari Presiden tentang Pelibatan TNI dalam Pemberantasan terorisme.

Al Araf (Dir Eksekutif Imparsial)
Mengatakan "Terkait dengan draf terbaru RUU terorisme secara umum ada beberapa catatan kritis yang masih harus terus diperbaiki oleh Pansus" Tutup Al Araf.[ David ]

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini