|

Tahapan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dua Kabupaten Berlangsung Aman dan Tertib

 Ket Gambar :Kepolisian Resor Paniai laksanakan Pengamanan tahap Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Paniai dan Kabupaten Deiyai

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Kepolisian Resor Paniai laksanakan Pengamanan tahap Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Paniai dan Kabupaten Deiyai, Dengan melibatkan 145 Personil Polri diperkuat 62 Personil TNI, Senin (12/2/2018)

Kapolres Paniai Akbp Supriyagung S.Ik MH selaku Kaopsres menyampaikan bahwa pihaknya melaksanakan Pengamanan di dua tempat yang berbeda yakni kantor KPU Paniai dan Kantor KPU Deiyai.

"Polres Paniai melaksanakan Pengamanan di dua tempat yang berbeda, Kantor KPU Paniai dan Kantor KPU Deiya yang merupakan tempat pelaksanaan Rapat Pleno Penetapan Paslon," Ujar Kapolres


Lanjut Kapolres Paniai, "Kami juga berkordinasi dengan Instansi lain termasuk TNI, sehingga pelaksanaan rapat Pleno penetapan Calon Bupati Kabupaten Paniai dan Deiyai berlangsung aman dan tertib," tutup Kapolres Paniai

Hasil rapat pleno sesuai Keputusan KPU Kabupaten Paniai menetapkan 5  Paslon, masing - masing adalah:
1) Dr. Hengky Kayame, SH, MH - Drs. Yeheskiel Tenouye (jalur Parpol).
2) Meki Nawipa - Oktopianus Gobai (jalur Parpol).
3) Yehuda Gobai, S. Th, M. Si - Yan Tebai. S. Th (jalur perseorangan)
4) Naftali Yogi, S. Sos - Marthen Mote, SE (jalur perseorangan).
5) Yunus Gobai, S. Sos - Markus Boma, S. Pd (jalur perseorangan).

Hasil rapat pleno sesuai Keputusan KPU Kabupaten Paniai menetapkan 4 Paslon, Masing masing:
1) Aten Edowai S.Pd.K dan Hengky Pigai S.Pt (Jalur Perseorangan)
2) Keni Ikomouw dan Abraham Tekege (Jalur Perseorangan)
3) Dance Takimai A. Ks  dan Robert Dawapa (Jalur Parpol)
4) Inarius Douw dan Anakletus Doo (Jalur Parpol)

Pelaksanaan rapat pleno penetapan Paslon di wilayah hukum Polres Paniai meliputi Pilkada Kabupaten Paniai dan Kabupaten Deiyai berlangsung aman hingga selesai. (OS)

Editor :Yuni S
Komentar

Berita Terkini