|

Nyali Tim Saber Pungli Kejaksaan Pelalawan-Riau Diragukan Mengusut Oknum HS, Ada Apa Ini

 
Ilustrasi 

Pelalawan Riau | Media Nasional Obor Keadilan |  Tim Saber Pungli Kejaksaan Negri Pelalawan mengaku tergendala untuk mengungkap dugaan Pungutan Liar (Pungli) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan (Disdik) Pelalawan HS karena kontraktor yang di Pungli tidak mau melapor.

Hal ini diungkapkan Seksi Intelijen Kejari Pelalawan, selaku tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang ada di Kejaksaan Negri Pelalawan, Riau, Arri HD Wokas, dalam percakapan WhatsApp pada Wartawan dia mengaku telah memanggil HS PPK Disdik untuk klarifikasi, namun Barang Bukti transper dari Zul belum diterimanya.

Sementra wartawan, "Zul dikonfirmasi sebelumnya mengaku telah menghubungi salah seorang Tim Saber Pungli di Kejaksaan Pelalawan untuk memberikan barang bukti transper tersebut namun hasilnya, dikonfirmasi kembali  Selasa (20/2/18) mereka sama-sama bisu?.

Banyak kalangan menilai ada teka-teki dibalik dugaan Pungli PPK Disdik ini, sebab satu korban dengan korban lain saling bisu setelah HS dipanggil menghadap ke Kejaksaan Pelalawan, sebab setelah pemberitaan terbit seharusnya Jaksa sudah bisa bekerja sesuai nama saksi yang sudah disebutkan itu. Bahkan Tim Saber Pungli Kejaksaan Pelalawan dinilai tidak punya nyali mengusut dugaan Pungli ini

"Kalau Jaksa mau mengusut seharusnya saksi yang sudah mengaku ini, sudah bisa dipanggil untuk memberikan keterangan dan meminta bukti trasnper tersebut, kalau Zul selaku korban Pungli tidak mau memberikan BB ini maka dia diindikasikan bekerjasama," Jelas Mantan Sekretaris LSM Pelopor Bangsa, Mulya Panjaitan, Selasa (20/2/18).

Apalagi kasus yang banyak makan korban berdasarkan pengakuan kontraktor PL Disdik Pelalawan, kalau Zul selaku kontraktor tidak memberikan BB tersebut maka bisa diindikasikan Zul melidungi kejahatan terhadap APBD Pelalawan.

"Silahkan saja pakar Hukum menilai apakah ini tidak pidana?, saya minta Tim Saber Pungli segera memanggil paksa saksi Zul kalau benar tidak mau memberikan kesaksian." Jelas Mulya.

Sebelumnya diketahui ada pemanggilan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan (Disdik) Pelalawan, HS, oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Pelalawan, namun tindak lanjutnya belum terdengar.

Bahkan atas pemanggilan ini salah seorang korban yang diduga dipungli oleh PPK ini, Zul mengaku mengantongi bukti berupa transfer bank yang telah dilakukannya beberpa waktu lalu langsung kerekening HS.

"Kalau tidak disidik Tim Saber, tentunya dugaan Pungli ini tidak akan terungkap," Jelas Zul.

Ketika HS dikonfirmasi tidak kunjung menjawab terkait kebenaran dugaan Pungli dan pengakuan  ini.(M. Panjaitan)

Komentar

Berita Terkini