|

MARIANI S.ST : REVISI UU ASN HARUS BERKEADILAN,PENGANGKATAN PNS ITU TIDAK UNTUK GURU SAJA TAPI SELURUHNYA PEGAWAI HONORER

Ket Gambar : Pembahasan Honorer di Tulung agung.

JAKARTA | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Sabtu 10 Februari 2018. Tenaga Honorer Yang banyak tersebar hampir di setiap instansi seluruh Indonesia Seperti Tidak ada kata habis dalam menyuarakan ujung Pangkal "Nasibnya"   Revisi UU ASN adalah menjadi solusi atas Polemik kepegawaian yang Sudah bertahun tahun menjadi beban Pemerintah dan sekaligus membuat "Gelisah" Pegawai yang bekerja di Instansi Pemerintah dengan status non PNS.

Ketum KNASN Mariani S ST kepada MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN Mengatakan "Terkait dengan dukungan Pemerintah atas rencana Pengangkatan Guru honor menjadi PNS Pada Prinsipnya Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara mendukung dan memberikan apresiasi atas rencana tersebut", Namun Mariani selaku Ketua Umum DPP KNASN mengingatkan bahwa yang harus diangkat PNS bukan hanya guru, namun seluruh Pegawai non PNS yang masuk dalam nomenklatur. Tegas Mariani.

"Sebagaimana Draft revisi usulan DPR ,  Oleh sebab itu KN-ASN berharap agar revisi UU terkait dengan kepegawaian di Indonesia ini merupakan revisi untuk terakhir kali guna menyelesaikan segala Permasalahan terkait status kepegawaian secara menyeluruh, Kita (Honorer) akan maju terus....." Tutup Mariani. ( David )

Editor : Yuni Shara
Komentar

Berita Terkini