|

KPU TELAH TETAPKAN NOMOR URUT CABUP DAN CAWABUP BARITO UTARA

Ket Gambar :Penetapan nomor urut dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka, dengan agenda pencabutan dan penetapan nomor urut Paslon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU_red) Barito Utara, yang dilaksanakan di Gedung Balai Antang Jalan Jendral Akhmad Yani Kota Muara Teweh


BARITO UTARA - KALTENG | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Setelah ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon_red), akhirnya dua pasangan Calon Bupati (Cawabup) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah resmi untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2018.

Penetapan nomor urut dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka, dengan agenda pencabutan dan penetapan nomor urut Paslon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU_red) Barito Utara, yang dilaksanakan di Gedung Balai Antang Jalan Jendral Akhmad Yani Kota Muara Teweh, Selasa (13/02/2028).

Untuk rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Barito Utara, H. Alamsyah, untuk pasangan H. Nadalsyah - Sugianto Panala Putra mendapat nomor urut 1, sementara pasangan H. Taufik Nugraha - Ompie Herby memperoleh nomor urut 2.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Barito Utara, H. Alamsyah mengatakan, Pencabutan dan Penetapan nomor urut ini sangat penting, karena akan digunakan oleh masing - masing Paslon untuk kegiatan Kampanye, serta digunakan untuk mencetak surat surat pada Pilkada yang puncaknya dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018 nanti, "Ucapnya.

Disampaikan H. Alamsyah, dalam pencabutan dan penetapan nomor dilakukan secara adil maupun terbuka, sebab langsung diawasi oleh pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu_red) Barito Utara. (ANUNG)

Editor :Yuni S 
Penanggung Jawab :Obor Panjaitan 
Komentar

Berita Terkini