|

WAKIL KETUA DPRD BALI JADI TERSANGKA BANDAR NARKOBA, POLISI GELEDAH RUANG KERJANYA

Foto : Kapolresta Denpasar Komisaris Besar (Kombes) Pol. Hadi Purnomo Bersama Tim Gabungan Polda Bali Dan Polresta, Saat Menggeledah Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD Bali.

DENPASAR-BALI I Media Nasional Obor Keadilan I Jumat ( 10 / 11 / 2017 ). Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika (JGKS) hingga kini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan polisi sejak penggerebekan di rumahnya Selasa (07/11) kemarin.

Tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar menggeledah ruang kerjanya yang selaku Wakil Ketua DPRD Bali di Gedung DPRD Bali Jalan Kusuma Atmaja Renon Denpasar Timur Kamis (9/11) Pukul 12:40 Wita kemarin.

Penggeledahan  dipimpin langsung oleh Kapolresta Denpasar Komisaris Besar (Kombes) Pol. Hadi Purnomo selama kurang lebih setengah jam. Guna pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Bali (fraksi Partai Gerindra) Komang Swastika (Mang Jangol).
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali pernah melakukan ter Urine terhadap sejumlah anggota DPRD di Bali.

"Kala itu Komang Swastika, terbukti positif mengkonsumsi sabu-sabu", namun dirahasiakan dan disembunyikan dari mata publik dimana ia hanya menjalani rehabilitasi. Maka dari sana kami berinisiatif melakukan penggeledahan di ruang kerjanya. Kami sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan dan pimpinan DPRD Bali untuk penggeledahan ini,” kata Kapolresta Denpasar Komisaris Besar (Kombes) Pol. Hadi Purnomo.

Namun sayang, dalam penggeledahan ini polisi tidak menemukan sesuatu apapun yang berkaitan dengan kasus narkoba yang menjerat Mang Jangol.

“Dalam penggeledahan, kami tidak menemukan hal-hal mencurigakan dari ruang kerja Jro Gede Komang Swastika,” pungkas Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo. (KSN/Tim).
Komentar

Berita Terkini