Foto : Rasman Purba (36) dan James (44), Dua Pelaku Yang Berhasil Diamankan Polisi.
Medan-Sumut | Media Nasional Obor Keadilan | Kamis ( 09 / 11 / 2017 ). Sekian lama menjadi Surga bagi
pengguna narkoba, Polsek Sunggal akhirnya menggrebek Kampung Narkoba di Pondok
Batuan, Kecamatan Medan Selayang. Rabu (8/11) kemarin.
Pantas diberikan apresiasi dan acungan jempol kepada Kompol
Wira Prayatna, meski baru menjabat dalam hitungan hari, namun sepak terjang
mantan Kapolsek Delitua ini membuat kerepotan para pelaku kejahatan. Bahkan
Kompol Wira Prayatna tak segan-segan menembak mati para bandit jalanan (Begal)
yang kerap beraksi di wilayah hukumnya.
Foto : Dalam Giat GKN, Diamankan 2 Orang Pelaku dan Beberapa Barang Bukti.
Bersama Danramil dan Muspikal Kecamatan Medan Selayang,
Timsus Polsek Sunggal pun melaksanakan
Giat Grebek Kampung Narkoba (GKN) dalam rangka memperingati Hari Pahlawan pada
10 November nanti, Rabu (08/11) sekitar Pukul 09.00 WIB. Dan pelaksanaan razia GKN dihadiri oleh Kapolsek Sunggal Kompol
Wira Prayatna. Camat Medan Selayang Sutan Tolang Lubis, Danramil Medan Selayang
Kapten Zulkanain beserta Babinsa dan 30 orang anggota Polsek Sunggal dan Panti Rehab
LRPPN Bhayangkara Indonesia.
Informasi yang dihimpun, dalam razia narkoba yang dilakukan
Polsek Sunggal tersebut berhasil diamankan dua orang pelaku, Rasman Purba (36) warga Jalan Sehati dan
James (44) warga Jalan Raharja Pondok Batuan Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Dari tangan kedua pelaku ini petugas berhasil
mengamankan barang bukti berupa 1
plastik klip berisi sabu dan 2 mancis, serta 1 Bong,1 pipet kaca berisi sisa
pakai sabu berikut 4 mancis. "Keduanya
diamankan petugas tepatnya di Jalan.Sehati Ujung Pondok Batuan. Selanjutnya
untuk memastikan keterlibatan kedua pelaku ini, pihak Panti Rehab LRPPN akan
melakukan Test Urine ditempat lokasi GKN," beber Kapolsek.
Menurut Kompol Wira, kegiatan GKN yang dilakukan saat ini
diduga sudah diketahui, Pasalnya, dari lokasi juga diamankan barang bukti
narkoba berupa 92 butir Pil ekstasi warna merah, 5 amplop kecil ganja kering,
serta 3 klip plastik sabu. "Para tersangka lain telah terlebih dahulu
melarikan odiri dari lokasi. karna mereka mengetahui keberadaan petugas yang
hendak melakukan penggerebekan," ringkasnya
Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna mengatakan, penggerebekan
ini kita lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwasanya dilokasi
Jalan Raharja Gg.Sehati Kelurahan Tg.Sari Kecamatan Medan Selayang menjadi tempat peredaran
Narkoba. Oleh karena itu kita bersama
Danramil dan unsur Muspika Medan
Selayang dan Medan Sunggal melaksanakan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Pondok
Batuan tersebut.
Terbukti kita berhasil
mengamankan beberapa pelaku berikut barang buktinya. "Bersama Danramil,
dan unsur Muspika kita melakukan
pembersihan. Diduga tempat ini kerap digunakan pelaku untuk menghisap narkoba.
Karena saat digrebek kita temukan BB bong dan sisa klip dilokasi," jelas
Kompol Wira.
Dari pantauan awak media, usai melaksanakan kegiatan GKN, Kapolsek Sunggal Kompol Wira memberikan
arahan serta imbauan kepada warga
setempat. Sehingga kedepannya tidak ada
lagi yang terlibat narkoba, baik itu pengguna,
pengedar terlebih jadi bandar narkoba.
"Dimanapun itu tempatnya kalau memang tahu ada info
peredaran narkoba, jangan sungkan untuk memberitahukan kepada kita. Segera
laporkan kepada aparat Kepolisian melalui Aplikasi Polisi Sumut Kita,"
tegas mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan itu kepada para warga Pondok
Batuan.
Selain melakukan penggrebekan dan penangkapan di lokasi, para
pelaku dan warga Pondok Batuan juga mendapat ceramah agama serta tausiah dari
Ustadz Ridwan dan Ustadz Abdul Kudus. Dan sebagai upaya pencegahan yang
preventif dilokasi Pondok Batuan tersebut saat ini di dirikan Posko Terpadu
anti begal oleh pihak Muspika Kecamatan Medan Selayang, yang saat itu terlihat ikut membantu
mendirikan Posko tersebut. (Sofar
Panjaitan)