|

Surganya Narkoba di Pondok Batuan Di Bredel Polsek Sunggal Dalam Operasi GKN

Foto : Rasman Purba (36) dan James (44), Dua Pelaku Yang Berhasil Diamankan Polisi.

Medan-Sumut | Media Nasional Obor Keadilan | Kamis ( 09 / 11 / 2017 ). Sekian lama menjadi Surga bagi pengguna narkoba, Polsek Sunggal akhirnya menggrebek Kampung Narkoba di Pondok Batuan, Kecamatan Medan Selayang. Rabu (8/11) kemarin.

Pantas diberikan apresiasi dan acungan jempol kepada Kompol Wira Prayatna, meski baru menjabat dalam hitungan hari, namun sepak terjang mantan Kapolsek Delitua ini membuat kerepotan para pelaku kejahatan. Bahkan Kompol Wira Prayatna tak segan-segan menembak mati para bandit jalanan (Begal) yang kerap beraksi di wilayah hukumnya.

Foto : Dalam Giat GKN, Diamankan 2 Orang Pelaku dan Beberapa Barang Bukti.

Bersama Danramil dan Muspikal Kecamatan Medan Selayang, Timsus Polsek Sunggal pun  melaksanakan Giat Grebek Kampung Narkoba (GKN) dalam rangka memperingati Hari Pahlawan pada 10 November nanti, Rabu (08/11) sekitar Pukul 09.00 WIB. Dan pelaksanaan razia GKN dihadiri oleh Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna. Camat Medan Selayang Sutan Tolang Lubis, Danramil Medan Selayang Kapten Zulkanain beserta Babinsa dan 30 orang anggota Polsek Sunggal dan Panti Rehab LRPPN Bhayangkara Indonesia.

Informasi yang dihimpun, dalam razia narkoba yang dilakukan Polsek Sunggal tersebut berhasil diamankan dua orang pelaku,  Rasman Purba (36) warga Jalan Sehati dan James (44) warga Jalan Raharja Pondok Batuan Kelurahan  Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Dari tangan kedua pelaku ini petugas berhasil mengamankan  barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu dan 2 mancis, serta 1 Bong,1 pipet kaca berisi sisa pakai sabu berikut 4 mancis.  "Keduanya diamankan petugas tepatnya di Jalan.Sehati Ujung Pondok Batuan. Selanjutnya untuk memastikan keterlibatan kedua pelaku ini, pihak Panti Rehab LRPPN akan melakukan Test Urine ditempat lokasi GKN," beber Kapolsek.

Menurut Kompol Wira, kegiatan GKN yang dilakukan saat ini diduga sudah diketahui, Pasalnya, dari lokasi juga diamankan barang bukti narkoba berupa 92 butir Pil ekstasi warna merah, 5 amplop kecil ganja kering, serta 3 klip plastik sabu. "Para tersangka lain telah terlebih dahulu melarikan odiri dari lokasi. karna mereka mengetahui keberadaan petugas yang hendak melakukan penggerebekan," ringkasnya

Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna mengatakan, penggerebekan ini kita lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwasanya dilokasi Jalan Raharja Gg.Sehati Kelurahan Tg.Sari Kecamatan Medan Selayang menjadi tempat peredaran Narkoba. Oleh karena itu kita bersama Danramil dan unsur Muspika  Medan Selayang dan Medan Sunggal melaksanakan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Pondok Batuan tersebut.

Terbukti kita berhasil  mengamankan beberapa pelaku berikut barang buktinya. "Bersama Danramil, dan  unsur Muspika kita melakukan pembersihan. Diduga tempat ini kerap digunakan pelaku untuk menghisap narkoba. Karena saat digrebek kita temukan BB bong dan sisa klip dilokasi," jelas Kompol Wira.

Dari pantauan awak media, usai  melaksanakan kegiatan GKN, Kapolsek Sunggal Kompol Wira memberikan arahan serta  imbauan kepada warga setempat. Sehingga kedepannya tidak ada lagi yang terlibat narkoba, baik itu pengguna,  pengedar terlebih jadi bandar narkoba.

"Dimanapun itu tempatnya kalau memang tahu ada info peredaran narkoba, jangan sungkan untuk memberitahukan kepada kita. Segera laporkan kepada aparat Kepolisian melalui Aplikasi Polisi Sumut Kita," tegas mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan itu kepada para warga Pondok Batuan.


Selain melakukan penggrebekan dan penangkapan di lokasi, para pelaku dan warga Pondok Batuan juga mendapat ceramah agama serta tausiah dari Ustadz Ridwan dan Ustadz Abdul Kudus. Dan sebagai upaya pencegahan yang preventif dilokasi Pondok Batuan tersebut saat ini di dirikan Posko Terpadu anti begal oleh pihak Muspika Kecamatan Medan Selayang, yang saat itu terlihat ikut membantu mendirikan Posko tersebut. (Sofar Panjaitan)
Komentar

Berita Terkini