|

Disperindag Kab Pelalawan Riau , Ciut Menindak Oknum Pangkalan Gas Elpiji Mereka Menjual Bersubsidi Tidak Sesuai Harga Yang Sudah Ditentukan

Keterangan Gambar: Salah Satu Pangkalan Gas Elfiji Di jalan Pemda Yang Selalu Menyalah Gunakan Subsidi Gas Elfiji yang 3 kg


PELALAWAN -Riau | Media Nasional Obor Keadilan | Dalam akhir -akhir ini Harga gas elpiji yang 3 kg di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan riau melambung tinggi dan langkah, hal ini membuat warga menggeluh. Pasalnya, harga yang dipasang dipapan pamplet tidak sesuai dengan harga jual.

Rahman (30) Salah satu warga pangkalan mengungkapkan pada media ini, kamis (2/10-2017) di pangkalan kerinci dipapan pamplet tertulis harga net gas elpiji berat 3 kg ditetapkan Rp18,000, namun kenyataannya dilapanngan Rp.22.000 , Rp25.000. Dan bahkan sampai 40.000 hal ini membuat warga sangat kecewa," tuturnya

Lanjut Rahman, Kegunaan Gas Elpiji subsidi di peruntukan kepada, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan juga pada warga yang tidak mampu, jika di telusuri pemerintah dalam setiap pqngkalan atau agen Gas Elpiji subsidi di kab.pelalawan riau tidak tepat sasaran, karena itu agen-agen tersebut sudah menyalah aturan UU subsidi, buktinya kita lihat harga Gas Elpiji mulai dulu sampai sekarang harganya masih tetap melambung, "namun demikian tidak ada ketegasan pemerintah kab.pelalawan buktinya kenapa sampai sekarang masih merajalela," kata Rahman.

Sementara itu, saat dikomfirmasi kepada Kepala Disperindag Zuherman Das Pelalawan di ruang kerjanya, menurutnya kalau ada yang salah mengunakan pangkalan dan surat sudah ada turun Dari bupati supaya setiap pangkalan membagikan pada warga yang punya Kartu Keluarga KK dalam setiap pengambilan gas elfiji yang 3 kg, dengan syarat setiap warga dalam setiap pengambilan jatanya hanya 1 gas elfiji 3kg, "tutur Zuhean.

Melihat dalam ulah para pangkalan Gas Elfiji di seluruh kabupaten pelalawan, ketika di tanyakan soal pengamanan supaya mereka  tidak menyalah gunakan Elfiji Gas Subsi dengan aparat kepolisian, "Kepala dinas mengatakan tidak ada kerja sama dengan aparat kepolisian untuk merajia setiap pangkalan yang ada di pelalawan, " ucapnya.

Jauh hari sebelumnya sudah pernah media ini mempertanyakan soal ulah para pangkalan tersebut kepada pengawas lapangan dinas perindag yaitu Kastam di kantor Disperindag, akuinya saat ini kami sudah kami panggil mereka agen-agen diseluruh kab.pelalawan dan sudah memberi teguran kepada setiap pemilik pangkalan(agen) apabila menyalah aturan kami menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,"kata Kastam.

"Namun para pangkalan tersebut masih tetap menjual gas elfiji yang bersubsidi diatas ketentuan harga yang tertera dilesplang ijinnya, ini hal satu pertanyakan pada dinas perindag ada apa dengan para pangkalan elfiji gasnya?.. kenapa dinas perindag kab.pelalawan tidak mencabut ijinnya?.. Padahal
Sesuai dengan UU subsidi Elfiji gas 3 kg jika pangkalan (agen) Gas  Elpiji menyalah gunakan dia sudah bisa di laporkan kepada penegak hukum,"menurut media ini tidak bisa dibiarkan meraja lela imbasnya pada masyarakat nanti! "karena pemilik pangkalan gas elpiji ini sudah melanggar peraturan Undang-Undang (UU) nomor 22 tahun 2001 tentang dan Gas Bumi.juncto pasal 20 ayat 2 peraturan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) no 26 tahun 2009 tentang penyediaan dan Pendistribusian LPG juncto pasal40 UU nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro,Kecil,dan Menengah(UMKM) bagi orang yang menyalah gunakan subsidi pasal 55 UU migas Hukuman ancaman  pidana penjara enam 6 tahun denda Rp 60 miliar, pasal 44 UU UMKM atau Rp 10 miliar. Melihat permasalahan ini kami menghimbau pemerintah kab.pelalawan agar secepatnya ditindak tegas para pemilik pangkalan (agen) Gas Elpiji  yang  nakal atau disuruh di tutup saja pangkalannya , bila tidak segera ditutup nanti dampaknya besar.

Sesuai pantauan media ini di lapangan, salah satu pemilik (Ka) sebagai Agen Gas Elpiji dijalan Akasia, Pangkalan kerinci harga di jual pada konsumen seharga Rp 18.000,- ( delapan belas ribu rupiah), katanya, "namun kenyataannya saat belanja salah satu konsumen sesuai pengakuan konsumen pada media ini, ternyata dijual sama dia Rp 22.000,- (dua puluh dua) ribu rupiah).

Demikian juga pangkalan elpiji jalan Pemda pangkalan kerinci milik (LBS) pangkalannya selalu tutup, disaat datang truk Gas Elfiji dari pekanbaru baru mereka buka lalu menjualnya pada orang yang sudah menanti-nanti sedang bawa becak barang untuk melangsir gas elpiji tersebut, tak lama kemudian sesudah habis Gas Elfijinya, mereka kembali menutup pangkalannya, ketika ditanyakan salah satu warga setempat  Andi (33) akuinya pangkalan tersebut jarang buka, juga warga setempat tak pernah dapat bagian Gas Elpiji dengan alasan pemilik gas Elpiji sudah habis padahal gas elpiji tersebut masih baru selesai dibongkar,"akhirnya.(M. Panjaitan)
Komentar

Berita Terkini